Polrestabes Semarang | Dalam rangka melaksanakan kebijakan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi terkait “Zero Knalpot Brong”, Polrestabes Semarang telah mengambil berbagai langkah terkait dengan kebijakan ini.

Sebagai langkah awal, Polrestabes Semarang menggelar konferensi pers di Pos Pengamanan Simpang Lima Semarang untuk mengumumkan Donasi Knalpot Brong yang dipimpin oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, Jumat (19/1/2024).

“Kami telah melaksanakan beberapa upaya terkait dengan kebijakan ini. Ada yang sifatnya terkait kebijakan hukum dan ada yang sifatnya pencegahan,” ucap Kombes Irwan.

Dalam aspek kebijakan hukum, Polrestabes Semarang telah aktif melaksanakan penindakan dengan memberlakukan penilangan terhadap 107 pelanggar dan teguran tertulis kepada 1342 individu yang melanggar aturan.

Satlantas Polrestabes Semarang melakukan penyitaan knalpot brong terkumpul sekitar 848 knalpot yang merupakan bagian dari kegiatan donasi knalpot brong di Polrestabes Semarang. “Pihak Satlantas Polrestabes Semarang telah menggunakan alat ukur untuk memastikan bahwa knalpot-knalpot tersebut tidak melebihi batas suara yang ditetapkan”, tegasnya.

“Donasi knalpot brong ini terdiri dari berbagai hasil diantaranya hasil secara sukarela diserahkan untuk didonasikan, ada juga partisipasi masyarakat menyumbangkan knalpot brong yang sudah tidak digunakan lagi mendatangi Posko Donasi Knalpot Brong di Satlantas Polrestabes Semarang.” Kata Kombes Pol Irwan Anwar.

Polrestabes Semarang membuka Donasi Knalpot Brong dengan harga 5.500 per kilogram. “Sebagai contoh disini, seorang pembeli bernama Bu Widi membeli hasil knalpot tersebut dengan harga 4.625.500 dan hasilnya akan diserahkan kepada Pesantren dan orang yang membutuhkan,” ucap Irwan.

Selain aspek kebijakan hukum, Polrestabes Semarang turut aktif melakukan upaya pencegahan melalui publikasi dan kegiatan sosialisasi di berbagai sekolah. Polisi RW juga dimanfaatkan untuk memviralkan kebijakan knalpot brong di Kota Semarang.

“Kami berharap dari donasi ini dapat mendukung pelaksanaan kampanye “Zero Knalpot Brong” dan memastikan kampanye ini berjalan dengan kondsif, tertib dan tentunya tanpa knalpot brong,” ucap Kapolrestabes Semarang.