Semarang, 25 Juli 2025 — Dalam rangka menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Unit Lalu Lintas Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas melaksanakan Operasi Patuh Candi 2025 dengan menyasar masyarakat di sekitar kawasan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolrestabes Semarang Nomor: Sprin / 1298 / VII / OPS.1.3 / 2025 tanggal 7 Juli 2025, tentang pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025. Operasi bertujuan memberikan edukasi dan penegakan hukum terhadap pengguna jalan guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung pada Jumat, 25 Juli 2025 pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan lokasi utama di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas. Kegiatan ini melibatkan personel Unit Lantas Polsek KPTE yang tergabung dalam Surat Perintah Operasi. Petugas melaksanakan pengaturan lalu lintas di ruas Jalan Arteri Yos Sudarso demi menciptakan arus lalu lintas yang aman, lancar, dan tertib serta menekan potensi kecelakaan dan kemacetan.
Sosialisasi dan penyuluhan dilakukan secara langsung kepada masyarakat, pengemudi, serta para pekerja pelabuhan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas.
Penindakan pelanggaran dilakukan secara humanis, dengan hasil:
Tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement): 30 capture
Teguran langsung kepada pelanggar: 10 lembar
Selama pelaksanaan operasi berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Dokumentasi kegiatan turut disertakan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaporan kepada pimpinan. AKP Bonawi selaku Kanit Lantas Polsek KPTE menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara konsisten selama masa operasi guna membentuk budaya tertib lalu lintas, khususnya di kawasan pelabuhan yang menjadi pusat aktivitas transportasi dan logistik di Kota Semarang.