Polrestabes Semarang | Persatuan dan solidaritas merupakan pilar integral dalam masyarakat demokratis mana pun, dan prinsip-prinsip ini sangat penting selama masa pemilu. Di bidang keagamaan, para pemimpin dan lembaga memainkan peran penting dalam membimbing masyarakat menuju tujuan bersama dan mendorong partisipasi yang harmonis dalam proses pemilu.
Dengan mengedepankan nilai-nilai inklusivitas, pengertian, dan rasa hormat, tokoh agama dapat berkontribusi pada suasana damai dan kohesif selama pemilu, sehingga mendorong kewarganegaraan yang aktif dan bertanggung jawab.
Selain itu, para pemimpin agama dapat memanfaatkan pengaruhnya untuk menekankan pentingnya komunikasi tanpa kekerasan, empati, dan dialog konstruktif, sehingga mendorong persatuan dan solidaritas yang lebih besar di antara berbagai lapisan masyarakat. Melalui upaya ini, tokoh agama dapat berperan sebagai cooling system/katalisator perubahan positif, menumbuhkan iklim kepercayaan dan niat baik selama pemilu.
Seperti yang dilakukan oleh tiga tokoh agama di Kota Semarang yang pertama dari Rm. Yusup Sunarno, MSF (Rm. Nano) Gereja Paroki Keluarga Kudus Admodirono. Yang menghibau kepada seluruh masyarakat khususnya jama’ahnya untuk menggunkan hak suara pilihnya dalam menetekukan pemimpin bangsa untuk lima tahun kedepan.
“ Indonesia akan punya gawe besar yaitu pesta demokrasi untuk menentukan wakil dan pemimpin kita lima tahun kedepan, saya mengajak bagi saudara terkasih yang mempunyai hak pilih untuk dapat menggunkan hak pilih kita dengan baik”
Romo Nano juga menambahkan “pentingnya menciptakan pemilu yang jujur, adil dan damai dengan penuh sukacita dan setelelah itu kita serahkan proses pemilihan kepada panitia penyelenggara pemilu”
Yang berikutnya dari Ketua MUI Kota Semarang Prof. Dr. KH. Moh. Erfan Soebahar, M. Ag. Ada tiga poin hal yang digaris bawah dalam kita menyikapi sebagai warga negara yang melaksanakan demokarasi dengan oleh KH. Erfan Soebahar.
“ Mari kita bersama-sama melaksanakan pemilu damai dengan berlaku anti hoax, antipoldarisasi serta mempercayakan proses pelaksanaan pemilu kepada penyelenggara pemilu sesuai undang-undang yang berlaku. Dan yang terakhir adalah menciptakan situasi yang damai di Kota Semarang.” Terang Ketua MUI Kota Semarang Prof. Dr. KH. Moh. Erfan Soebahar.
Dan yang trakhir himbauan dari Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Semarang KH. Drs. Mustam Aji yang mengajak kepada pimpinan-piminan organisasi, majelis agama dan organiasi agama, untuk mengajak umatnya menghidari kegiatan atau aksi dari ujaran kebencian atau penyebaran berita hoax yang menyebabkan perpecahan.
“ saya berharapa kepada pemimpin-pemimpin dari organisasi keagamaan tokoh-tokoh agaman ikut dapat mengajak umatnya untuk dapat mensukseskan pemilu 2024 dengan cara menghidari ujaran-ujaran kebencian, berita hoax yang mengakibatkan perpecahan dan intoleransi di Kota Semarang”
KH. Drs. Mustam Aji juga mengajak umatnya untuk mendoakan agar pemilu 2024 kelak menghasilkan pemimpin-pemimpin dari menghasilkan yang amanah untuk NKRI dan UUD 45.