oleh Humas Polrestabes Semarang | Jun 25, 2024 | INFORMASI SERTA MERTA
Kota Semarang – Polrestabes Semarang menangkap Devi Anjula, pemilik panti pijat Davinci Spa berusia 20 tahun, karena diduga mempekerjakan anak di bawah umur berusia 15 tahun sebagai terapis pijat plus-plus. Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol...