Polrestabes Semarang – Penemuan yang terjadi pada Kamis (8/5/2024) saat pria berusia 39 tahun, Sukirman, warga Demak, ditemukan tak sadarkan diri dengan tangan terikat di pinggir jalan Kali Babon di Genuk. Polisi menduga Sukirman, seorang pengatur lalu lintas jalan raya, menjadi korban penganiayaan.
Menurut Kapolsek Genuk, Kompol Rismanto, Sukirman mengalami benturan keras di bagian kepala kiri hingga terjadi pembekuan darah dan harus dioperasi. Korban saat ini masih dalam keadaan tidak sadarkan diri akibat luka yang dialaminya, kata Kompol Rismanto dalam jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (13/5/2024).
Polisi kini tengah menyelidiki kejadian tersebut, anggota Reskrim Polrestabes Semarang dan Satreskrim Polsek Genuk bekerja sama untuk mengumpulkan barang bukti. Mereka juga meninjau rekaman CCTV dari kamera di kawasan tersebut, termasuk yang menangkap kejadian di TKP.
“Kami masih mempelajari rekaman CCTV tersebut dan mohon maaf karena belum bisa kami rilis secara detail, karena ini masih dalam proses penyelidikan kami,” kata Kompol Andika Dharma Sena, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang. “Tim kami masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan lebih banyak bukti dan menyimpulkan apa yang terjadi.”
Kompol Rismanto menegaskan, polisi menangani kasus ini dengan serius dan berupaya mengungkap kebenaran di balik kejadian yang menimpa Sukirman. “Kami akan melakukan segala daya kami untuk memastikan keadilan ditegakkan,” katanya.
Investigasi masih berlangsung, dan polisi mendesak siapa pun yang memiliki informasi tentang insiden tersebut untuk melapor.