Semarang – Satgas Preemtif Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polrestabes Semarang kembali melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan (binluh) kepada para petugas parkir di sejumlah titik di Kota Semarang, Selasa (27/5/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa petugas parkir menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) terkait tarif parkir.
Dalam pelaksanaannya, petugas Sat Binmas memberikan himbauan agar para jukir (juru parkir) tidak melakukan pungutan liar dan selalu mengedepankan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
IPTU Bina, selaku perwira Sat Binmas Polrestabes Semarang, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk upaya preemtif untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pemungutan tarif parkir.
> “Kami mengingatkan kepada seluruh petugas parkir untuk mematuhi tarif resmi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai masyarakat merasa dirugikan karena tarif yang tidak sesuai. Selain itu, kami juga mengajak petugas parkir untuk lebih humanis dan tertib dalam memberikan layanan,” ujar IPTU Bina.
Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin di berbagai lokasi untuk menciptakan lingkungan kota yang tertib dan kondusif.
Polrestabes Semarang berharap, melalui pendekatan persuasif ini, para petugas parkir dapat turut berperan dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.