Polrestabes Semarang | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Kota Semarang dan Badan Metrologi Kota Semarang kemabali turun kelapangan untuk melancarkan upaya bersama untuk memeriksa di SPBU di kota Semarang.

Pada Rabu (11/1/2023), tim melakukan pemeriksaan di beberapa SPBU guna memastikan ketersediaan stok menjelang musim mudik dan memastikan tidak ada kecurangan. “Sidak ini kami lakukan untuk memastikan SPBU mematuhi hukum dan tidak menipu konsumen,” kata Kompol Andika Dharma Sena, Kepala Satreskrim Polrestabes Semarang.

Tim melakukan pengecekan dokumen terlebih dahulu lalu pengecekan segel Tera yang sudah ada, “Sejauh ini kami belum menemukan kejanggalan yang berarti,” kata Eka Astutiyanti, Pengawas Badan Metrologi Kota Semarang.

Lebih lanjut, ibu Eka menyampaikan terkait pemeriksaan tadi. “dari pemeriksaan dari sampel yang kita cek masih diambang batas normal dengan batas toleransi yaitu 100 ml dari 20 liter itu ambang batasbdari UPTD, ” ujarnya.

Kapolrestabes Semarang tersebut menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan rutin untuk melindungi konsumen. “Kami tidak segan-segan mengambil tindakan hukum terhadap SPBU yang melakukan praktik penipuan,” kata Kombes Pol Irwan Anwar.

“Konsumen berhak mendapatkan pengukuran bahan bakar yang akurat dan adil,” kata Kapolrestabes Semarang. “Pemeriksaan ini penting untuk memastikan bahwa hak-hak mereka ditegakkan.”