Semarang – Guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satgas Preemtif Sat Binmas Polrestabes Semarang melaksanakan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada pengelola dan petugas keamanan PRPP Semarang, Minggu (25/05/2025).

Dalam kegiatan tersebut, petugas Sat Binmas juga menyampaikan sosialisasi Aplikasi LIBAS dan layanan panggilan darurat 110 sebagai sarana pelaporan cepat terhadap potensi gangguan kamtibmas di lingkungan kerja maupun masyarakat umum.

IPTU Bina yang memimpin kegiatan menyampaikan bahwa sinergi antara pengelola kawasan dan pihak kepolisian sangat dibutuhkan. “Kami berharap Aplikasi LIBAS dan layanan 110 bisa dimanfaatkan dengan optimal oleh seluruh unsur keamanan di PRPP. Pelaporan cepat akan sangat membantu kami dalam melakukan respon dini terhadap gangguan keamanan,” tegasnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preemtif Polrestabes Semarang dalam menciptakan kota yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya.