Semarang, 23 Juli 2025 — Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, Polsek Candisari di bawah jajaran Polrestabes Semarang menggelar kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas (Dakgar Lantas) yang dilaksanakan pada hari Rabu, 23 Juli 2025, pukul 13.00 WIB di Jalan Sriwijaya, tepatnya di depan Mapolsek Candisari.
Adapun hasil dari kegiatan penindakan tersebut tercatat 65 lembar tilang telah diterbitkan, dengan barang bukti berupa 39 lembar STNK dan 26 buah SIM.
5 teguran tertulis diberikan kepada pelanggar yang dinilai masih dalam batas toleransi pembinaan.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada pengguna jalan, sekaligus sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas yang tertib dan aman.
“Penegakan hukum melalui Operasi Patuh Candi ini merupakan langkah preventif sekaligus edukatif guna menciptakan budaya tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polsek Candisari,” tegas Kapolsek Candisari IPTU Rudi Amzah di sela-sela kegiatan.
Operasi ini akan terus dilaksanakan secara terukur dan berkelanjutan selama masa operasi berlangsung, dengan harapan dapat menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.