SEMARANG 13/5/2025 – Satuan Samapta Polrestabes Semarang melakukan patroli di Jalan Pengapon, Semarang, untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Patroli ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Semarang. Petugas patroli melakukan pemantauan dan pengawasan di sepanjang Jalan Pengapon untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan.

“Kami akan terus melakukan patroli secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Semarang. Masyarakat diharapkan merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas,” ujar Kasat Samapta Polrestabes Semarang, AKBP Tri Wisnugroho, S.Pd.

Dengan adanya patroli ini, masyarakat diharapkan dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas di wilayah Semarang. Polrestabes Semarang berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.