Kesal sering diejek teman sekerjanya AA perempuan 16 tahun Islam Swasta tega melukai teman sekerjanya TB perempuan 30 tahun Islam karyawan Swasta yang sedang beristirahat. Peristiwa tersebut terjadi sepulang kerja di karaoke Alexa hari Sabtu tanggal 25 Februari 2023 sekira jam 02.30 Wib.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan S.H., S.I.K., M.I.K. menjelaskan “Berawal pada minum-minuman keras bersama pada Jumat malam tanggal 24 Februari 2023 Korban mengejek Tersangka, sehingga Tersangka dendam”.

Donny menambahkan “Pada hari Sabtu tanggal 25 Februari 2023 sekira pukul 01.00 Wib, saat Korban istirahat di Ruang loker, Tersangka menghampiri Korban dan langsung menendang Korban mengenai kepala Korban sebanyak 1 (satu) kali”.


“Masih belum puas menendang kepala korban, sekira pukul 02.30 Wib ketika Korban pulang kerja tersangka sudah menunggu Korban di dekat Kosnya. Tersangka berlari ke arah Korban dan menusuk Korban dengan pisau ke arah dada sebelah kiri”, tutup Donny.

Dari peristiwa tersebit kepolisian berhasil mengamankan 1 (satu) buah Pisau dapur ukuran 20 cm; 1 (satu) buah Jaket Jeans warna biru muda ada bercak darah milik Korban.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 351 KUHP “Perbuatan yang dengan sengaja menimbulkan rasa tidak enak, rasa sakit atau Luka karena Penganiayaan, diancam dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulan.”

Damar_STT