Semarang, 23 Juni 2025 — Polrestabes Semarang menunjukkan profesionalisme dan pendekatan humanis dalam mengawal aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Pengemudi Independen (API) Jawa Tengah di depan Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jateng, Jalan Siliwangi No. 357 Krapyak, Semarang, Senin pagi (23/6). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) dan diikuti oleh sekitar 750 peserta dengan menggunakan 375 unit truk dari berbagai daerah di Jawa Tengah.
Meski sempat menyebabkan penutupan total arus lalu lintas di Jalan Siliwangi, aparat kepolisian berhasil mengatur jalur alternatif dan memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Pendekatan preventif dan humanis yang diterapkan personel di lapangan berhasil meredam potensi gesekan, sehingga tidak terjadi bentrok selama berlangsungnya aksi.
Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setyo Budi, menegaskan bahwa jajaran kepolisian telah menjalankan tugas pengamanan secara maksimal dan humanis. “Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan pencegahan. Personel di lapangan secara aktif melakukan pengaturan lalu lintas dan menjaga komunikasi dengan para koordinator aksi, sehingga situasi tetap terkendali,” ujar Kompol Agung.
Aksi yang dimulai pukul 07.30 WIB ini membawa sejumlah tuntutan, di antaranya penolakan terhadap penindakan ODOL sebelum revisi UU No. 22 Tahun 2009, pembentukan lembaga pengawas independen, regulasi tarif angkutan barang, serta perlindungan hukum dan kesejahteraan bagi pengemudi.
Selain melakukan orasi dan memarkir truk di kedua sisi jalan, para pengemudi juga membawa spanduk dan poster yang berisi kritik terhadap kebijakan pemerintah, namun tetap dalam koridor penyampaian pendapat yang damai. Orasi dipimpin langsung oleh Suroso, selaku koordinator lapangan dan Ketua API Jateng.
Pukul 10.05 WIB, perwakilan pengunjuk rasa diterima dalam audiensi tertutup di ruang serba guna Kantor Dishub Jateng. Pertemuan ini dihadiri oleh Kadishub Provinsi Jateng, Dirlantas Polda Jateng, Karo Ops Polda, Kapolrestabes Semarang, serta perwakilan dari peserta aksi.
Kadishub Provinsi Jateng, Ir. Urip Jatmiko, M.A., menyampaikan bahwa pihaknya akan kembali menyampaikan aspirasi API kepada Kementerian Perhubungan RI. Hal serupa juga ditegaskan oleh perwakilan BPBD Kelas I Jateng, yang menyatakan bahwa perwakilan API akan diundang dalam forum resmi bersama Dirjen Perhubungan Darat pada 2 Juli mendatang.
Ketua API, Suroso, mengapresiasi sikap aparat keamanan dan Dishub Jateng yang telah memfasilitasi suara para sopir. Ia juga menekankan bahwa aksi di Semarang ini adalah langkah awal sebelum melanjutkan aspirasi ke tingkat pusat jika belum ada kepastian hukum.
Hingga aksi berakhir pada pukul 11.30 WIB, suasana tetap kondusif meskipun sempat terjadi kemacetan. Personel Polrestabes Semarang tetap berjaga untuk memastikan arus lalu lintas kembali normal dan para peserta aksi membubarkan diri dengan tertib.
Kompol Agung menambahkan bahwa kesuksesan pengamanan ini tidak lepas dari kerja sama antara aparat dan peserta aksi. “Kami mengapresiasi kedewasaan para pengemudi dalam menyampaikan aspirasi secara damai. Ini bukti bahwa penyampaian pendapat di muka umum bisa berjalan tanpa kekerasan,” tutupnya.