Polrestabe Semarang | Kapolsek Genuk Kompol Rismanto, S.H., M.H. memimpin piket menuju TKP pada Minggu, 18 Februari 2024, dimana terjadi peristiwa tragis yang mengakibatkan meninggalnya Muh Ashadi, 55 tahun, akibat tersengat listrik saat hendak memasang kabel WiFi. Peristiwa itu terjadi di Jl. Gebanganom Raya Kel. Genuksari, Kecamatan. Genuk, Kota Semarang.
Berdasarkan keterangan saksi, Ashadi didampingi putranya Rully Setya (26) dan dua orang saksi lainnya, berupaya memasang Wifi Indihome di sebuah kost. Saat proses pemasangan, Ashadi menaiki tangga menuju lantai 2 gedung tersebut, kemudian ia ditemukan menderita luka bakar dan sengatan listrik.
Saksi putra Ashadi, mendengar suara letupan dari lantai atas dan pergi memeriksa ayahnya, namun menemukan kejadian tragis tersebut. Wahyu (34) Saksi ke Tiga kemudian dihubungi dan kemudian melaporkan ke Polsek Genuk. Polisi bersama tim medis dan penyelamat tiba di lokasi kejadian untuk menyelidiki dan mengevakuasi korban.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dr Alvin Lutvinah dari Puskesmas dan Inafis Polrestabes Semarang, Ashadi dinyatakan meninggal dunia karena diduga tersengat listrik. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya.
Kompol Rismanto menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Ashadi dan menekankan pentingnya mengikuti protokol keselamatan saat menangani peralatan listrik.
“Kejadian tragis ini menjadi pengingat akan bahayanya bekerja dengan listrik tanpa pengetahuan dan tindakan pencegahan yang tepat,” kata Kompol Rismanto. Polisi akan terus menyelidiki penyebab kematian Ashadi untuk mencegah kejadian serupa di kemudian hari.