Semarang, 22 Juli 2025 – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas, jajaran Polsek Gayamsari gencar melaksanakan sosialisasi di berbagai titik wilayah hukumnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 yang bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kota Semarang.
Dipimpin oleh PS. Kanit Lantas Polsek Gayamsari IPTU Singgih Andi Saputro, S.H., M.H., kegiatan sosialisasi dilakukan secara langsung kepada masyarakat, baik pengguna jalan, pengendara roda dua, roda empat, maupun warga di lingkungan pemukiman. Dalam kegiatan ini, petugas memberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, seperti menggunakan helm SNI, sabuk pengaman, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, dan tidak melanggar rambu lalu lintas.
“Kami ingin membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini, agar masyarakat lebih sadar akan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain,” ujar IPTU Singgih. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan selama Operasi Patuh Candi berlangsung.
Dengan pendekatan yang humanis dan edukatif, diharapkan sosialisasi ini mampu menciptakan perubahan perilaku masyarakat, mengurangi angka pelanggaran lalu lintas, serta menciptakan kondisi jalan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak. Polsek Gayamsari mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kota Semarang.