Semarang – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, Unit Lalu Lintas Polsek Tugu Polrestabes Semarang melaksanakan kegiatan pembagian brosur kepada para pengguna jalan, Senin (21/7/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polsek Tugu, dengan sasaran pengendara roda dua dan roda empat.

Pembagian brosur ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Brosur yang dibagikan berisi informasi tentang aturan-aturan lalu lintas, kewajiban pengendara, serta penekanan pada pelanggaran-pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam Operasi Patuh Candi tahun ini, seperti penggunaan helm SNI, kelengkapan surat-surat kendaraan, dan larangan menggunakan ponsel saat berkendara.

Kanit Lantas Polsek Tugu, Iptu Dimas Arief Wicaksono, S.I.Kom, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pendekatan preventif agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya.

“Melalui pembagian brosur ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan bukan semata-mata karena takut ditilang, tetapi karena kita peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujar Iptu Dimas.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan agar para pengendara senantiasa menjaga sikap santun dalam berkendara serta melengkapi perlengkapan kendaraan sesuai ketentuan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Tugu dapat ditekan secara signifikan.