Polsek Gayamsari melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Candi 2025 dengan fokus pada edukasi dan penegakan disiplin berlalu lintas. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Surat Perintah Kapolrestabes Semarang dan dilaksanakan pada Senin, 21 Juli 2025, di kawasan TL Gajah serta titik strategis lainnya.
Dipimpin IPTU Singgih Andi Saputro, S.H., M.H., bersama anggota AIPDA Samsul Hadi, AIPDA Agus Sudarsono, dan AIPDA M. Rezha, kegiatan ini menyasar pengguna jalan yang tidak tertib seperti tidak memakai helm, melawan arus, hingga tidak membawa surat kendaraan. Penindakan dilakukan secara humanis melalui teguran simpatik dan imbauan langsung.
Tujuan utama kegiatan ini adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan raya. Edukasi langsung di lapangan dinilai lebih efektif dalam membangun budaya tertib berlalu lintas dan menurunkan potensi kecelakaan.
Polsek Gayamsari mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Dengan disiplin sejak diri sendiri, kita bisa menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman untuk semua.