Semarang, Mei 2025 — Satgas Preemtif dari Satuan Binmas Polrestabes Semarang melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) serta sosialisasi aplikasi LIBAS dan layanan darurat 110 di PT Sami Semarang. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif guna meningkatkan kesadaran keamanan dan partisipasi masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas, khususnya di lingkungan perusahaan.

Dalam kegiatan tersebut, personel Binmas memberikan edukasi langsung kepada petugas keamanan dan sejumlah perwakilan karyawan mengenai pentingnya pemanfaatan teknologi untuk pelaporan cepat, transparan, dan akurat terhadap potensi gangguan keamanan.
“Kami ingin masyarakat, khususnya di lingkungan kerja seperti kawasan industri, tidak ragu untuk segera melapor jika melihat atau mengalami gangguan kamtibmas. Aplikasi LIBAS dan layanan 110 kami sosialisasikan agar semakin dikenal dan digunakan secara maksimal,” ujar AKBP Ana Maria Retnowati S.H M.H.

Aplikasi LIBAS (Lapor Informasi dan Berita Kriminalitas Secara Cepat) merupakan inovasi dari Polda Jawa Tengah yang memudahkan masyarakat untuk menyampaikan laporan atau informasi gangguan keamanan hanya melalui ponsel pintar. Sementara layanan 110 adalah saluran darurat nasional yang terintegrasi langsung dengan kepolisian dan dapat diakses secara gratis oleh masyarakat kapan saja.

Dengan kegiatan ini, Polrestabes Semarang berharap dapat memperkuat kemitraan antara polisi dan masyarakat, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman, tertib, dan produktif. Sosialisasi serupa akan terus digencarkan ke berbagai sektor, termasuk dunia pendidikan dan komunitas masyarakat.