Semarang, [15/05/2025] – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan, Satgas Preemtif Sat Binmas Polrestabes Semarang kembali melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan (Binluh) serta sosialisasi pemanfaatan layanan darurat kepada para petugas keamanan dan masyarakat di Kawasan Industri Candi Semarang.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polrestabes Semarang dalam mengantisipasi gangguan premanisme serta tindak kriminal lainnya yang berpotensi terjadi di wilayah industri. Dalam kesempatan tersebut, personel Binmas memberikan edukasi tentang penggunaan Aplikasi LIBAS dan Layanan Polisi 110 yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas secara cepat dan mudah.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, khususnya di lingkungan kerja dan industri, memahami bahwa mereka memiliki akses langsung untuk melapor jika terjadi gangguan keamanan,” jelas Iptu Bina.

Sosialisasi ini mendapat sambutan baik dari pihak keamanan internal kawasan industri. Mereka menyatakan kesiapan untuk mendukung program Polri dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif.

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan angka kejahatan, khususnya yang berkaitan dengan aksi premanisme dan kriminalitas di kawasan industri, dapat ditekan secara signifikan.
Saluran Pengaduan Darurat:

  • Layanan Polisi 110 – Bebas Pulsa, 24 Jam
  • Aplikasi LIBAS – Unduh di Google Play
  • Hotline PCC LIBAS: 0811271845