Polrestabes Semarang – Kapolsek Pedurungan, Kompol Dina Novitasari menerangakan, penagkapan ini bermula ketika pihaknya melakukan patroli pengamanan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Saat di Perum Nogososro kawasan Tlogosari, petugas melihat ke dua orang yang hendak
menyalakan mercon.

Ketika petugas polisi mendekatinya, kedua pelaku itu malah melarikan diri. Petugas yang merasa ada pelanggaran hukum lantas mengejar kedua pelaku.

Keempat tersangka yang diamankan masing-masing Dwi Catur Wahyu, Krisna Danu Aji, Arjun Noval Muala, dan Abdurahman Wahid. yang semuanya merupakan warga Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Dari berhasil pengamanan tersangka sejumlah petasan yang siap diledakan. Petugas Melakukan pendalaman, di rumah pelaku dan mengamankan puluhan petasan.

“Kita amankan karena membawa petasan siap diledakan. Kita dalami lagi dan di rumahnya terdapat petasan 30,” ujarnya saat rilis kasus di Mapolsek Pedurungan, Kamis (20/4/2023).

Adapun kemampuan untuk meracik bahan mercon tersebut didapat melalui Youtube.


Sedangkan pelaku Wahyu menambahkan, ia membeli bahan peledak di Wahid setelah mendapat info dari temannya. Dirinya membeli seharga 150 ribu dengan mendapatkan per lima ons.

“Kalau selongsong saya buat sendiri. Nekat bikin karena setiap ramadhan hampir banyak yang buat jadi tau dipraktekin sendiri,” tambahnya.

Petugas kepolisian akhirnya menyita 3,5 kilogram bahan peledak dari ke 4 tersangka, untuk selanjutnya para tersangka dan barang bukti diamankan untuk proses lebih lanjut

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-undang Darurat atas kepemilikan bahan peledak tanpa izin.