SEMARANG — Jajaran Polrestabes Semarang bersama unsur TNI dan instansi terkait menggelar operasi gabungan penindakan pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Candi 2025. Kegiatan berlangsung pada Sabtu (19/7/2025) dini hari di kawasan TL Sidodadi, Jalan Dr. Cipto, Kecamatan Semarang Timur.

Operasi dimulai pukul 00.30 hingga 02.40 WIB dan dipimpin langsung oleh Kasubbag Binops Polrestabes Semarang Kompol Sarmina, S.H., M.H., didampingi Kapolsek Semarang Timur Iptu Andi S. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran yang menjadi fokus Operasi Patuh Candi.

Beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran di antaranya adalah pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, tidak memakai helm SNI, pengemudi di bawah umur, pengemudi mobil tanpa sabuk keselamatan, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, penggunaan knalpot brong, serta mengantisipasi aksi balap liar.

Sebanyak 51 personel gabungan dilibatkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari personel Satlantas Polrestabes Semarang, Patroli Perintis Presisi, Koramil 03/Semarang Timur, Provost, Reskrim, serta unit intelijen dari Polrestabes dan Polsek Semarang Timur.

Hasil dari operasi gabungan ini, petugas menindak 46 pelanggaran lalu lintas dengan barang bukti yang diamankan berupa 22 STNK, 14 SIM, dan 10 unit sepeda motor. Selain itu, lima pelanggar juga diberikan teguran simpatik karena melakukan pelanggaran ringan.

Kasi Humas Polrestabes Semarang Kompol Agung Setiyo Budi, S.E. menyatakan bahwa operasi ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran. “Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat, serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas seperti balap liar yang sering terjadi pada malam hari,” ujarnya.

Ia menambahkan, penegakan hukum yang dilakukan tetap mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis. Masyarakat diimbau untuk terus mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.