SEMARANG- Kantor Gubernur Jateng Jl.Pahlawan Kota Semarang, telah berlangsung aksi unjuk rasa jilid 2 dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI-KSPI) Jateng bersama Partai Buruh Exco Jateng dan elemen – elemen buruh Jateng menyikapi kenaikan harga BBM. Aksi unjuk rasa diikuti kurang lebih mencapai 300 orang,
Aksi unjuk rasa diawali dari titik kumpul di Tugumuda Kota Semarang kemudian longmarch menuju kantor Gubernur Jateng, sesampainya didepan Mall Ramaya Jl.Pahlawan Semarang perwakilan peserta aksi menuntun Kbm Rd 2 dan membentangkan spanduk selanjutnya longmarch menuju depan Kantor Gubernur Jateng dengan mendapat pengawalan mobil Patwal Polrestabes Semarang. Setelah sampai di Kantor Gubernur Jateng peserta aksi menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan melakukan orasi – orasi.
Pimpinan orasi menyampaikan orasi secara terkait aksi yang mereka susun atara lain adalah Elemen buruh yang berafiliasi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah bersama Partai Buruh Jawa Tengah juga bersama elemen – elemen buruh dijawa tengah melakukan aksi penolakan kenaikan harga BBM, Kenaikan harga BBM akan memacu kenaikan harga kebutuhan pokok, Dengan kenaikan harga BBM berpotensi besar memicu lonjakan inflasi yang diperkirakan mencapai 8% yang berimbas menurunkan daya beli masyarakat, Dengan aturan UU Cipta Kerja dan turunannya semakin mendekatkan kejurang kemiskinan, UMK 2023 kembali menggunakan PP 36/2021 yang tidak sebanding dengan kenaikan harga di berbagai sektor dampak kenaikan BBM, Patut diduga tahun depan kenaikan upah buruh tidak jauh beda dengan kenaikan upah di tahun 2022, Menuntut kenaikan Upah Minimun tahun 2023 sebesar 13% dari besaran UMK tahun 2022.
Inti dari tuntutan aksi mereka adalah tolak kenaikan harga BBM, Cabut Omnibuslaw UU Cipta Kerja beserta turunannya, Naikkan UMK Tahun 2023 di 35 Kab/Kota di Jawa Tengah sebesar 13 %.
Pada pukul 15.40 Wib perwakilan buruh 20 orang menghadap Komisi E DPRD Prov. Jateng untuk melaksanakan audensi dan diterima oleh anggota DPR Bp. ABDUL HAMID (Ketua Komisi E dari fraksi PPP), didampingi oleh Bp. HARYONO (Kabid Biro Pemerintahan Pemrov Jateng), Bp. ABDUL AZIZ (Kabid Hubungan Industrial dan Jamsos Disnakertrans Prov Jateng) Bp. I GUSTI AGUNG N (Kabid Tibum Ranmas Satpol PP Prov Jateng).
Audensi menyampaikman pernyarataan dengan poin Ada 3 tuntutan utama pada audensi ini yang sudah disampaikan pada surat permohonan audensi. Menolak Kenaikan BBM ini berdampak sangat luas bagi kami kaum buruh mengalami shock dalam saat ini upah tetap sama tapi daya beli naik dan inflasi naik. Penolakan pada UU cipta Kerja / Omnibus law yang di nyatakan inskonstitual sehingga lahirnya PP no 34, 35 dan 36. Menuntut pencabutan UU no 11 th 2011. Menurut kenakkan upah 35 Kab / Kota se Jawa Tengah tahun 2023. Berharap adanya surat rekomendasi dari DPRD Prov Jateng dan Pemerintah Prov Jateng yang ditujukan kepada pemerintah pusat dalam hal ini yang ditujukan ke Presiden dan ketua DPR RI terkait penolakan kenaikan harga BBM. Ada 3 Komponen imbas kenaikan BBM yaitu harga sewa rumah, kebutuhan pokok, dan transportasi yang berharap adanya dukungan dari DPRD Prov Jateng dan Pemerintah Jateng. Upah buruh di Jawa Tengah adalah upah terendah di Indonesia. Kebijakan UMK di Jawa Tengah harus ada korelasinya dengan kenaikan BBM. Jawa Tengah jadi Episentrum pertumbuhan investasi di Negara ini, tetapi harus berimbang dengan kesejahteraan Buruh nya. Agar dipertimbangkan penyampaian aspirasi yang disampaikan buruh tetap disampaikan ke atas oleh wakil kita DPRD Jateng. Kami harap CSR untuk kepentingan buruh. Dewan pengupahan agar menyampaikan kepada pemerintah bisa menyesejahterakan buruh di Jawa Tengah.
Anggota DPRD menanggapi pesan yang disampaikan sebagai berikut Tahun ini DPRD Jateng sedang membahas Raperda Ketenagakerjaan yang di kawal oleh disnakertrans Prov Jateng. Kita cari solusi berangkat bersama mencari pontensi ruang yang ada yang akan mendekati Upah Minum Provinsi dan UMK kab kota. Kita harus punya Perda yang berasal dari turunan yang dari peraturan peraturan yang ada. Untuk CSR bisa berkembang lagi peruntukannya. Untuk pajak juga melalui perhitungan belanja pemerintah provinsi Jawa tengah. Kita mengawal penetapan UMK dan kita berharap ada tembusan dari Disnakertrans Prov Jateng kepada kita. Apabila ada investasi yang masuk di Jawa Tengah kami akan prioritaskan para pekerjanya juga harus dari Jawa Tengah. Secara kongkret nya kita akan mengawal aplikasinya di Jawa Tengah pemberian struktur UMK saat ini. Secara keseluruhan semua terdampak dengan kenaikan BBM. Kami konsisten tetap menyuarakan aspirasi dari masyarakat yang masuk ke kami. Kami siap apabila untuk mengirimkan surat aspirasi tuntutan rekan rekan buruh yang ditujukan ke DPR RI dan Pemerintah pusat. Acara audiensi dilanjutkan penyerahan naskah tuntutan aski secara simbolis dari Sdr. Aulia Hakim kepada Bp. Abdul Hakim ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng.
Pada pukul 17.30 Wib perwakilan peserta audensi meninggalkan ruang Banggar DPRD Prov Jateng. Sdr. AULIA HAKIM menyampaikan kepada “pengunjuk rasa menekankan akan melakukan aksi unjuk rasa lanjutan dengan mengerahkan massa yang lebih besar lagi pada tanggal 4 Oktober 2022 menyikapi kenaikan harga BBM dan Omnibuslaw UU Cipta Kerja”.